Jurnalisme Digital dan Etika Jurnalisme Media Sosial

  • 05:39 WITA
  • Jurusan KPI Bersatu
  • Artikel

Jurnalisme Digital dan Etika Jurnalisme Media sosial

Oleh : Sri Wahyuningsih (Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam PPs UIN Alauddin Makassar).

 

Pada era digitalisasi saat ini, proses produksi berita berbasis internet tidak hanya bisa dilakukan melalui wawancara langsung kepada narasumber tapi juga bisa didapatkan dari informasi  yang beredar di media sosial ataupun media online lainnya. Media sosial merupakan bentuk praktik konvergensi media digital dan juga sebagai bagian dari media baru yang mampu memadu-padankan teks, suara, gambar, video dan teknologi.

Saat ini media sosial menjadi sarana menyebarluaskan karya-karya jurnalistik. Hal ini sudah ramai digunakan oleh institusi media sehingga menimbulkan pernyataan bagaimana bentuk praktek jurnalisme melalui media social serta kaitannya dengan etika jurnalistik. Hal ini kemudian menjadi penting untuk diperhatikan agar kita bisa membedakan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan akurasinya dan informasi hoax atau berita palsu.

Digital manager salah satu media nasional, Ikrob Didik dalam wawancaranya bersama dengan penulis artikel menyatakan bahwa meski dimanfaatkan sebagai salat satu sumber infomasi dan media penyebarluasan berita, media sosia tetap dipandang bukan bagian dari produk dan praktik jurnalisme. Sedang Ferdhinand Akbar sebagai Kepala Divisi Sosial Media du Tempo berbeda pandangan terkait hal ini.

Ia berpendapat bahwa media sosial menjadi tantangan dan tren baru yang keberadaannya sebagai salah satu bagian dari praktik jurnalisme digital tidak bisa diingkari. Di era digital saat ini, menjadi salah satu upaya konvergensi yaitu media konvensional memiliki akun media social sebagai ruang untuk menyebarkan informasi dan juga sebagai ruang interaksi dengan khalayak sebagaimana fungsi media sosial yaitu interaktif dan menjadi hiburan.

Instagram merupakan salah satu media sosial yang banyak digunakan oleh institusi media. Dalam konteks pencarian data, Instagram dapat digunakan sebagai salah satu sumber ide untuk meliput berita atau melengkapi data yang diperoleh di lapangan. Dan dalam proses produksi berita media dituntut untuk mampu mengolah konten yang berupa teks, audio dan visual secara bersamaan.

Kemudian di sisi publikasi berita, instagram memungkinkan produk jurnalisme dapat dimuat dalam beragam bentuk dan fitur multimedia, seperti feeds, story, TV, live, dan highlight. Etika jurnalistik merupakan pedoman atau menjadi rambu-rambu bagi para jurnalis dalam proses produksi sebuah berita agar seorang jurnalis tidak tersesat dalam menjalankan tugasnya sebagai pencari kebenaran kemudian menyebarkannya.

Pembahasan terkait etika jurnalistik ada beberapa prinsip dasar yang harus dipenuhi media massa saat melakukan praktik jurnalistik yang meliputi nilai-nilai universal yaitu kebenaran (truth), keadilan (fairness), kemerdekaan (independence), akuntabilitas (accountability), kemanusiaan (humanity), termasuk prinsip lain seperti akurasi, keberimbangan, dan objektivitas sebagai turunan dari prinsip sebelumnya (Wendratama 2017).

Media sosial bisa menjadi pedang bermata dua yang memberikan dampak positif maupun negatif dalam kerja jurnalistik. Olehnya itu kehadiran jurnalisme media social perlu disikapi dengan bijak oleh media begitupun public sebagai konsumen informasi.

Jurnalisme Instagram menjadi salah satu contoh praktik jurnalisme media sosial yang mampu memperkaya khasanah jurnalisme. Apapun salurannya, hanya jurnalisme yang berpegang teguh pada etika yang akan bertahan di era masa depan dengan kepercayaan publik terhadap media sebagai taruhan.

Praktik jurnalisme media sosial di Instagram oleh Tempo dan Tribun, diklaim dilakukan dengan tahapan dasar proses jurnalistik yang meliputi pengumpulan berita (news gathering), produksi berita (news producing), dan publikasi berita (news publishing). Keduanya menggunakan Instagram sebagai sarana publikasi karya jurnalistik yang memuat foto, caption, video, dan narasi berita.

Dalam setiap tahapan praktik jurnalisme di Instagram, baik Tempo maupun Tribun Jogja menerapkan kaidah etika jurnalistik dengan menyajikan berita yang melalui tahapan verifikasi berita dan akurasi. Sehingga berita yang ditayangkan adalah berita faktual.

Langkah yang dilakukan Tempo dan Tribun Jogja dengan melakukan verifikasi untuk mencapai akurasi atau ketepatan sebuah informasi, merupakan salah satu hal yang membedakan karya jurnalistik dengan opini maupun informasi biasa.

Akun Instagram ini digunakan sebagai pelengkap platform lain yang telah dimiliki sebelumnya dalam bentuk cetak dan online atau daring. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan pedoman pemberitaan media siber.

Akun media sosial dianggap sebagai institusi pers jika media sosial tersebut melekat pada media online yang merupakan institusi pers dan memiliki penanggung jawab yang jelas.

Kehadiran media social menjadi ruang public untuk bebas berpendapat, bebas berkomentar pun berkarya. Namun, hal ini kemudian bisa menjadi bumerang untuk beberapa public figure atau stakeholder saat ketika berbuat kesalahan, khalayak dengan bebas mengomentari tanpa filter.

Hal ini yang kadang membuat masalah-masalah yang ada menjadi rumit. Maka perlunya ada aturan yang membatasi tata bahasa saat berkomentar namum tidak mempersempit ruang karya masyarakat (jejaksulsel.com).