Kedudukan News Agregator Dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia
Oleh : Nurwahid (Mahasiswa Prodi Komunikasi
dan Penyiaran Islam PPs UIN Alauddin Makassar
Saat
ini, kemajuan teknologi digital telah mengambil alih sebagian besar pola
interaksi masyarakat secara parsial untuk aktif dan memberikan kontribusi
terhadap perubahan yang berlangsung. Integrasi teknologi digital memperkuat
arus globalisasi dalam proses transaksi budaya dan interaksi manusia dengan
mengatribusi kebebasan individu dalam membuat dan menerima informasi. Inovasi dari
teknologi digital mentransformasikan konsep lama ke dalam konsep baru dengan
pengalaman yang memudahkan pengguna untuk mengakses informasi secara cepat dan up to date.
Salah
satu contoh inovasi dari kemajuan teknologi digital yakni kehadiran news agregator (Agregasi berita). News agregator dikelola melalui platform
online dengan bantuan koneksi jaringan internet yang lazimnya digunakan sebagai
syarat untuk memasuki laman dari agregasi berita. Penggunaan media berbasis
online memberikan kemudahan melalui mesin pencarian yang telah disediakan oleh
beberapa platform. Contoh platform yang dijalankan oleh news agregator yakni Apple News, Google News dan lain sebagainya. News agregator mengambil peluang dari
mayoritas masyarakat yang telah terdistraksi ke dalam media berbasis online dengan
cara mendistribusikan konten berita dan informasi terkini. Adapun kelebihan
yang ditawarkan oleh news agregator
adalah pembaruan konten yang dapat berlangsung secara cepat.
Akan
tetapi, kehadiran dari news agregator
memiliki potensi dalam mendisrupsi aktivitas jurnalistik dan berita. Cara kerja
news agregator berbeda dengan cara
kerja yang diterapkan oleh industri berita dan jurnalistik. News agregator memuat berita dan
informasi dari beberapa konten yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh sumber
utama, lalu dikumpulkan ke dalam satu format berita dan informasi.
Oleh karena itu, kecenderungan news agregator dalam menautkan beberapa
sumber berita secara eksplisit ke dalam satu konten menimbulkan pertanyaan
terkait apakah news agregator sejalan
dengan konsep Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau sebaliknya. Pertanyaan ini tidak
berarti mendisrupsi kelebihan dan kepuasan pengguna terhadap konten yang
dihasilkan oleh news agregator,
tetapi upaya dalam mengurai perbedaan-perbedaan mendasar antara konten
jurnalistik dengan konten news agregator.
Perbedaan
Kualitas Konten
Christopher
Meyers dalam Journal Ethics: A
Philosophical Approach memberikan pendapat bahwa “Jurnalis dan filsuf
memiliki tugas yang sama, yakni mengungkapkan kebenaran”. Pendapat dari Meyers
mengindikasikan pekerjaan jurnalis sebagai pekerjaan yang mulia dan patut untuk
diapresiasi. News agregator menarik
minat konsumen dengan keunggulan berita dan informasi yang up to date (terkini) dan responsif. News Agregator menampilkan berita secara ringkas, padat dan
efisien. Cara ini dilakukan oleh news
agregator dengan merangkum informasi dari beberapa sumber ke dalam satu
format konten. Hal ini berakibat terhadap konten yang dimuat oleh news agregator dapat dianggap tidak
valid dan diragukan keabsahannya.
Di Indonesia, platform yang dikelola
oleh news agregator mengalami proses
perkembangan yang signifikan. Hal ini dapat ditinjau dari banyaknya pengguna
yang menjadikan konten news agregator sebagai alternatif dalam
mencari informasi dan berita. News
agregator merespons konsumen berdasarkan isu-isu yang dapat mengundang
antusias masyarakat pengguna untuk mengonsumsi konten-konten yang dimuat. Kehadiran
news agregator berperan besar dalam
meningkatkan animo literasi masyarakat di media sosial.
Untuk menarik perhatian konsumen, news agregator memberikan notifikasi
berupa informasi terkini melalui ponsel yang sebelumnya digunakan dalam
mengakses informasi di laman news
agregator. Cara ini mampu menarik minat konsumen secara impulsif untuk
lanjut membaca berita dan informasi yang telah news agregator bagikan.
Akan tetapi, kehadiran news agregator sebagai media berita
tidak memenuhi tiga unsur penting dalam etika jurnalistik, yakni, Pertama, memenuhi syarat 6 M (mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi) yang
kemudian disusul oleh pedoman KEJ, Kedua,
memenuhi syarat yang termaktub di dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers
berbadan hukum Indonesia pada pasal 1 ayat 2, Ketiga, memenuhi standar perusahaan pers sesuai dengan Peraturan
Dewan Pers Nomor: 4/Peraturan-DP/III/2008. Oleh karena itu, kedudukan news agregator sebagai media terpercaya
dalam menyampaikan informasi tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.
Pengaruh
News Agregator Terhadap Media Jurnalistik
Kehadiran news agregator menjadi salah satu
indikator kemajuan dan perkembangan teknologi dalam memproduksi konten-konten
yang berisi berita dan informasi lainnya. Keunggulan yang dimiliki oleh news agregator tentunya terletak pada
kinerja yang responsif dalam memperbarui berita secara up to date (terkini). Adapun kekurangan yang dimiliki oleh news agregator yakni berita yang dimuat
tidak sepenuhnya dapat dibenarkan keabsahannya atau dijadikan sebagai sumber
utama.
Karena tidak sepenuhnya dapat
dibenarkan, Negara seperti Spanyol dan Jerman telah membatasi ruang gerak news agregator dengan tujuan
melestarikan pemuatan berita kredibel yang dilakukan oleh para jurnalis berita.
Markus Dan Pal mengulas fenomena serupa terkait the impact of agregators on internet news consumption yang
mengemukakan tentang efek dari news
agregator dapat merugikan industri berita, sehingga beberapa negara seperti
Spanyol dan Jerman mengeluarkan regulasi yang menghasilkan sejumlah intervensi.
Salah satu hasil dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Uni Eropa adalah
kewajiban perusahaan internet yang mengelola news agregator untuk membayar berita yang di agregasikan ke ruang
publik.
Setelah diberlakukannya regulasi
pembatasan pemuatan konten kepada news
agregator, kesejahteraan industri berita dan jurnalistik di Uni Eropa akhirnya
kembali menjadi stabil. Namun, intervensi Uni Eropa kepada news agregator berdampak pada menurunnya tingkat literasi dan
gairah masyarakat media sosial dalam membaca dan menyaksikan konten-konten
secara bebas.