Hubungan antara Jurnalistik dengan Islam

  • 10:25 WITA
  • Administrator
  • Artikel

Oleh :  Aulianti Parman  


Kota Makassar memiliki banyak perkembangan secara signifikan dalam hal pembangunan gedung-gedung yang menjadi wadah untuk pengembangan potensi diri anak-anak muda penerus bangsa. Dengan adanya pembangunan ini memudahkan untuk mengupgrade skill yang dimiliki dalam upaya pendapatan suatu ilmu pengetahuan.

Di kota Makassar sendiri memiliki 10 kampus negeri, yaitu : Universita Hasanuddin (UNHAS), universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNIP), Politeknik Kesehatan Makassar, Politeknik Negeri Media Kreatif PSDD Makassar, Politeknik Akademi Teknologi Industri Makassar, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Pariwisata Makassar, dan Politeknik STIA LAN Makassar.

Dari 10 kampus negeri tersebut ada satu kampus negeri di kota Makassar yang memepelajari terkait seputar keIslaman yaitu “Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Terkhusus dalam kampus UIN itu sendiri, memiliki delapan fakultas, salah satu dari fakultas itu ada yang namanya fakultas Dakwah dan Komunikasi, dan memiliki sembilan jurusan yang memiliki keahlian yang berbeda-beda, salah satunya adalah jurusan Jurnalistik.   

Pengertian Dakwah dan Jurnalistik

Dakwah secara bahasa Arab adalah (Da’a – Yad’u – Da’watan)  yang memiliki arti yaitu mengajak, menyeru, memanggil kepada ajaran Islam. Sedangkan, dakwah menurut istilah adalah mengajak, dan menyeru kepada ajaran Islam dan senantiasa berbuat alaman kebaikan, hal ini dapat bisa menempuh dalam kehuidupan di jalan yang benar. Di jalan yang lebih mendekatkan diri ke pada sang pencipta yaitu Allah SWT, berdasarkan Al-Qur’an, dan sunnah-sunnah Nabi.

Menurut Onong Uchjana Effendy, Jurnalistik adalah upaya dalam mendapatkan berita sehingga dapat bisa di kelola dalam sebuah karya yang bisa di sajikan oleh banyak khalayak. Penyebar luasan informasi yang di sebarkan berupa informatif baik hukum, ekonomi. hiburan, kesehatan, kriminalitas, dan lain sebagainya.

Pengertian Jurnalistik Islam

Jurnalistik Islam adalah proses peliputan berita (mendapatkan berita) dan pengelolaan berita (proses), dan penyebarluasan informasi pada khalayak luas. Jurnalistik Islam mengajarkan pada memperjuangkan  nilai-nilai Islam. Misalnya : Peliputan berita Palestina, hukum merayakan tahun baru 2024, dan lain-lain.   

Semua media massa baik cetak maupun online, melarang keras adanya penyebaran HOX atau berita bohong dan berita yang memfitnah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Media massa lainnya menerapkan sistem di atas, akan tetapi ada yang lebih dominan terkait jurnalistik dan Islam, yaitu penyebarluasan berita bahkan berita memiliki beberapa kriteria yaitu berita hukum, ekonomi, sosial, kesehatan, olahraga, hiburan, dan lain-lain akan tetapi ada juga jurnalis Islam. Jurnalis Islam yang di maksud adalah penyebar luasan informasi berupa hak dan kewajiban umat Islam.

Penyebarluasan informasi yang menjadi tujuan utama adalah ceramah atau berdakwah, berdakwah tidak hanya ada di mimbar masjid akan tetapi bisa di rumah dan memanfaatkan media sosial sebagai anak panah dalam mencapai sasarn dakwah untuk umat muslim dalam upaya mengharap ridho Allah SWT.

Dakwah bisa menggunakan media sebagai wadah penyambung anatara (dai’i dan mad’u) yaitu menggunakan Radio, live streming,  Televisi, media online, dan cetak. Semua media tersebut dapat bisa kita manfaatkan untuk menyampaikan suatu informasi Islam. Informasi yang di sebarkan pada media massa adalah sesuai ajaran Al-Qur’an dan sunnah-sunnah Rasulullah Saw, sehingga kegiatan jurnalistik bisa tersampaikan dengan baik sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma khususnya dalam etika ajaran Islam (foto : tajdi.id).

 

Penulis adalah mahasiswa Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.