Pengelolaan Zakat yang Profesional Boleh Jadi Suatu Saat Mahasiswa Tidak Membayar Uang Kuliah

  • 25 Maret 2024
  • 10:48 WITA
  • Administrator
  • Berita

Memasuki pertengahan Ramadan 1445 H, pimpinan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar gelar rapat koordinasi. Berlangsung di Ruang Senat Kampus II, Senin (25/03/2024), rapat koordinasi ini membahas tentang pengelolaan zakat dalam lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Sebagai penanggung jawab kegiatan, dalam sambutannya, Wakil Rektor II, Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.Ag., mengatakan bahwa ada hal yang perlu diperhatikan. 

Yang pertama adalah menentukan jumlah zakat per individu secara pasti. Yang kedua, adalah jika pengelolaan zakat UIN Alauddin baik, maka tidak tertutup kemungkinan mahasiswa tidak lagi membayar UKT BKT atau uang kuliah. 

Lebih lanjut, alumni Universitas Al Azhar Kairo Mesir ini, menjelaskan bahwa, suatu ketika nanti tidak ada lagi mahasiswa yang do karena tidak mampu membayar uang kuliah. Sebab biaya kuliahnya dapat diambil dari zakat yang dikelola universitas.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengatakan bahwa potensi zakat di lingkungan UIN cukup besar. Kemudian bagaimana potensi ini digerakkan dengan baik dan profesional.

Berdasarkan pengelolaan zakat yang baik, sebenarnya sudah dapat mengukur tingkat kesejahteraan dosen dan karyawannya. Dimana diketahui bahwa tingkat kesejahteraan dosen dan karyawan UIN Alauddin sudah semakin tinggi.

Rapat koordinasi ini diikuti pimpinan Universitas dan pimpinan Fakultas. Juga pimpinan lembaga, prodi dan satuan kerja lainnya (hfs/ist).